spot_img

TERKINI

Jejak Abadi Nusantara: Mengawal Reog, Kolintang, dan Kebaya Menuju Takhta Warisan Budaya UNESCO

Banda Aceh | Rampagoe – Kekayaan budaya takbenda (Intangible Cultural Heritage) yang dimiliki oleh Indonesia bagaikan lautan tak bertepi. Dari ujung barat Sumatera hingga pedalaman Papua, setiap jengkal tanah Nusantara menyimpan ekspresi seni, ritual, dan tradisi yang luar biasa. Hingga awal tahun 2026 ini, Indonesia telah sukses mencatatkan setidaknya 16 Warisan Budaya Takbenda di UNESCO, termasuk Keris, Wayang, Batik, Angklung, Tari Saman, Noken Papua, Pinisi, Pencak Silat, hingga Gamelan. Namun, perjuangan pelestarian ini belum selesai. Saat ini, pemerintah bersama elemen masyarakat tengah berjuang keras mengawal beberapa kandidat baru agar mendapatkan pengakuan dunia bergengsi tersebut.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Indonesia saat ini secara intensif terus mengusulkan beberapa warisan luhur lainnya ke meja UNESCO. Di antaranya adalah Reog Ponorogo (seni pertunjukan magis nan megah dari Jawa Timur), alat musik Kolintang (harmoni kayu dari Minahasa, Sulawesi Utara), serta Pakaian Tradisional Kebaya yang diusulkan secara multinational bersama beberapa negara tetangga di Asia Tenggara. Langkah pengajuan ini bukan sekadar mengejar sertifikat atau prestise semata, melainkan merupakan sebuah strategi besar diplomasi kebudayaan sekaligus proteksi hukum agar identitas budaya bangsa tidak diklaim oleh pihak lain di masa depan.

Proses pengajuan warisan budaya ke UNESCO bukanlah perkara mudah. Negara pengusul harus mampu menyusun naskah akademik yang komprehensif, memberikan bukti historis yang kuat, serta menunjukkan bahwa budaya tersebut masih hidup (living culture) dan diwariskan dari generasi ke generasi. Untuk kasus Reog Ponorogo, misalnya, tarian ini tidak hanya menampilkan keindahan visual dari dadak merak yang beratnya puluhan kilogram, tetapi juga menyimpan nilai kepahlawanan, keberanian, dan kritik sosial masyarakat marhaen yang diwariskan sejak era Kerajaan Majapahit. Begitu pula dengan Kolintang, instrumen ini merupakan representasi jiwa gotong royong masyarakat Minahasa, karena untuk menghasilkan melodi yang indah, Kolintang harus dimainkan secara berkelompok dengan ritme yang saling mengisi.

Sementara itu, Kebaya memiliki makna yang jauh lebih luas dari sekadar sehelai kain penutup tubuh. Kebaya adalah narasi tentang keanggunan, ketangguhan, serta evolusi sejarah perempuan Nusantara. Pengajuan Kebaya ke UNESCO bertujuan untuk menempatkan busana tradisional ini pada panggung penghormatan tertinggi, sekaligus mengedukasi generasi muda bahwa memakai kebaya bukanlah sesuatu yang kuno, melainkan wujud identitas yang elegan dan relevan dengan gaya hidup modern.

Pengakuan dari UNESCO membawa dampak yang sangat besar. Berkaca pada inskripsi Pencak Silat pada 2019 dan Gamelan pada 2021, penetapan tersebut langsung mendorong peningkatan kesadaran masyarakat global. Gamelan kini diajarkan di ratusan universitas terkemuka di Eropa, Amerika, dan Australia, sementara perguruan Pencak Silat tumbuh subur di berbagai benua dengan jutaan praktisi yang tidak hanya belajar bertarung, tetapi juga mempelajari filosofi penghormatan dan pengendalian diri ala pesilat Indonesia.

Tantangan terbesar kita saat ini adalah memastikan bahwa setelah diakui oleh UNESCO, budaya-budaya tersebut tidak mati suri. Jangan sampai pengakuan dunia ini hanya menjadi dokumen di lemari arsip. Masyarakat Indonesia, khususnya pembaca setia Rampagoe dan generasi muda milenial, memiliki tanggung jawab moral untuk mempraktikkan budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bangga memakai kebaya di acara formal, mempelajari tabuhan kolintang, atau melestarikan seni pertunjukan lokal adalah langkah-langkah konkret. Sebab, benteng pertahanan terkuat dari sebuah kebudayaan bukanlah sertifikat dari organisasi internasional, melainkan kecintaan dari para pewarisnya sendiri.[]

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

POPULAR