Jakarta | Rampagoe – Arsitektur kekuasaan di kompleks parlemen Senayan pada paruh pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun 2026 menyuguhkan sebuah realitas politik yang mengundang perdebatan panjang: terbentuknya sebuah koalisi raksasa (grand coalition) yang nyaris menelan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dengan bergabungnya hampir 85% kekuatan politik ke dalam gerbong pemerintahan, pertanyaan mendasar yang kini menghantui ruang publik adalah: masihkah tersisa ruang untuk pengawasan kritis yang tajam (check and balances), ataukah DPR kini telah bermutasi sekadar menjadi lembaga stempel karet (rubber stamp) bagi eksekutif?
Kekhawatiran mengenai lenyapnya kekuatan oposisi di parlemen ini bukanlah tanpa dasar. Sejarah ketatanegaraan modern menunjukkan bahwa absennya kekuatan penyeimbang yang sepadan di legislatif sering kali berujung pada penyalahgunaan wewenang (abuse of power), legislasi yang ugal-ugalan, dan maraknya praktik korupsi struktural. Para pengamat politik dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia dengan gamblang menyebut kondisi DPR saat ini sebagai “demokrasi tanpa kompetisi”. Ketika partai-partai yang pada masa kampanye saling melempar retorika perlawanan kini duduk manis berbagi jatah kursi menteri dan komisiaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), rakyat kehilangan kanal resmi untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan penguasa.
Sisa kekuatan oposisi di Senayan saat ini praktis hanya bertumpu pada segelintir fraksi yang memilih bertahan di luar kabinet, yang secara akumulatif menguasai tidak lebih dari 15% kursi parlemen. Meskipun mereka secara konsisten melontarkan kritik dan interupsi keras di ruang sidang paripurna—seperti yang terlihat dalam perdebatan sengit mengenai alokasi anggaran pertahanan dan RUU penyiaran baru-baru ini—suara mereka hampir selalu kalah ketika pengambilan keputusan akhir dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara terbanyak (voting). “Secara matematis, oposisi di Senayan saat ini sudah mati suri. Mereka bisa menggonggong, tetapi tidak bisa menggigit jalannya kebijakan yang sudah direstui oleh pimpinan koalisi mayoritas,” ujar seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada dalam sebuah diskusi publik di Cikini.
Kondisi ini memicu pergeseran pusat gravitasi perlawanan (center of opposition) dari dalam gedung parlemen menuju ruang ekstra-parlementer. Peran sebagai “oposisi sejati” kini diambil alih oleh kekuatan alternatif, yaitu aliansi mahasiswa, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kelompok akademisi yang masih menjaga kewarasannya. Hal ini terbukti dari beberapa gelombang unjuk rasa berskala besar yang terjadi sepanjang tahun 2025 dan awal 2026, yang justru dimotori oleh elemen masyarakat sipil ketika merespons isu-isu krusial seperti revisi undang-undang ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan, sementara DPR terkesan diam seribu bahasa.
Namun, mengandalkan kekuatan ekstra-parlementer sebagai satu-satunya rem darurat bagi jalannya pemerintahan bukanlah sebuah kondisi demokrasi yang sehat atau ideal. Parlemen jalanan memiliki keterbatasan dalam hal kesinambungan, sumber daya logistik, dan ketiadaan instrumen konstitusional untuk membatalkan kebijakan kecuali melalui tekanan massa yang masif. Selain itu, belakangan ini muncul indikasi bahwa ruang sipil (civic space) semakin dipersempit melalui kriminalisasi aktivis dan pengerahan pendengung digital (buzzer) untuk mendelegitimasi kritik-kritik yang dilontarkan masyarakat.
Menghadapi tahun-tahun mendatang, tantangan terbesar bagi partai politik di luar pemerintahan adalah bagaimana mereka bisa membangun narasi oposisi yang elegan, rasional, dan berbasis data, alih-alih sekadar bersikap reaktif atau populis. Mereka dituntut untuk mampu merumuskan kebijakan bayangan (shadow policy) yang dapat ditawarkan sebagai alternatif rasional kepada publik. Sementara itu, di internal koalisi gemuk pemerintah sendiri, bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan atau “oposisi dalam selimut” jika pembagian kue kekuasaan dirasa mulai tidak berimbang menjelang persiapan Pemilu siklus berikutnya. Demokrasi Indonesia saat ini tengah berjalan di atas tali tipis, menguji apakah sistem check and balances masih bisa diselamatkan sebelum pragmatisme politik menenggelamkannya secara total.[]



