spot_img

TERKINI

Wacana Pilkada via DPRD Kembali Menguat, Demokrasi Lokal Berada di Ujung Tanduk?

Jakarta | Rampagoe – Di tengah hiruk-pikuk isu geopolitik dan pemulihan ekonomi pasca-pemilu lalu, sebuah wacana politik klasik namun kontroversial kembali berembus kencang di lorong-lorong Senayan pada awal Maret 2026. Usulan untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiba-tiba kembali mendapat panggung. Gagasan yang dulunya sempat terkubur oleh penolakan publik yang masif ini, kini dihidupkan kembali oleh sejumlah fraksi besar di DPR RI dengan dalih efisiensi anggaran dan mitigasi polarisasi sosial.

Kemunculan kembali wacana ini memicu alarm tanda bahaya bagi para penggiat demokrasi. Wacana Pilkada via DPRD ini dinilai bukan sekadar ide efisiensi administratif, melainkan sebuah manuver sistematis yang mengancam fondasi demokrasi lokal. Kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa dengan cepat merapatkan barisan, menilai bahwa hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung sedang berada di ujung tanduk.

Para inisiator wacana dari kalangan legislatif membangun argumentasi mereka di atas dua pilar utama: tingginya biaya ekonomi politik dan ekses negatif dari pemilihan langsung. Mereka mengklaim bahwa Pilkada langsung telah menguras ruang fiskal negara secara tidak proporsional. Biaya penyelenggaraan, pengamanan, hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD. Selain itu, mereka menyoroti fenomena politik uang (money politics) yang kian brutal dan tak terkendali di akar rumput, serta polarisasi horizontal masyarakat yang kerap berujung pada konflik komunal pasca-pemilihan. Menurut kelompok pro-DPRD ini, mengembalikan mandat pemilihan kepada anggota dewan yang merepresentasikan rakyat adalah solusi logis yang sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila.

Namun, argumentasi tersebut dipatahkan secara telak oleh koalisi masyarakat pro-demokrasi. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa mengalihkan Pilkada ke DPRD bukanlah solusi atas politik uang, melainkan hanya memindahkan lokus korupsinya saja.

“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, kita hanya memfasilitasi praktik ‘jual-beli’ suara secara grosir di ruang tertutup. Ini bukan efisiensi, ini adalah perampasan hak suara rakyat dan konsolidasi oligarki tingkat daerah,” tegas perwakilan dari Perludem dalam konferensi pers darurat yang digelar akhir pekan lalu.

Lebih jauh, para pengamat tata negara memperingatkan bahwa Pilkada asimetris atau Pilkada via DPRD akan memutus rantai akuntabilitas antara kepala daerah dan warganya. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih sibuk melayani kepentingan elite politik dan ketua-ketua partai di daerah tersebut, alih-alih merespons keluhan masyarakat mengenai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini secara otomatis akan memperburuk kualitas pelayanan publik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Saat ini, suhu politik di masyarakat mulai memanas. Berbagai petisi online telah mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan hanya dalam hitungan hari. Mahasiswa di berbagai kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar, dikabarkan mulai melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi turun ke jalan jika wacana ini benar-benar didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Pemerintah pusat, di sisi lain, masih tampak berhati-hati merespons bola panas ini, mencoba mengukur seberapa besar resistensi publik sebelum mengambil sikap resmi. Keputusan terkait nasib Pilkada langsung ini akan menjadi titik penentu krusial: apakah Indonesia akan terus bergerak maju mematangkan demokrasinya, atau justru mengalami kemunduran ke era sentralistik masa lalu.[]

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

POPULAR